Rabu, 29 April 2026

Terkini Nasional

PEMICU KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE TERKUAK, Tumpukan Baterai 30.000 mAh Terjatuh Percikkan Api

Jumat, 12 Desember 2025 18:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang termasuk dua saksi kunci bahwa kebakaran berasal dari tumpukan lithium polymer battery (LiPo) ukuran 30.000 mAh yang terjatuh ke lantai.

"Jadi dari keterangan saksi tersebut bahwa baterai ukuran 30.000 mAh itu dalam tumpukan jatuh kemudian menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api," ucap Kombes Susatyo kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya pemicu langsung kebakaran hingga melahap gedung sebab menyambar ke baterai lainnya.

Kombes Susatyo menerangkan api menyambar sampai ke ruang inventory atau gudang mapping, tempat penyimpanan baterai drone lithium polimer.

"Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya di mana terdapat 6 sampai 7 baterai error atau baterai rusak," tukasnya.

Kemudian, selain terkait adanya kebakaran tersebut polisi juga fokus pada pemeriksaan terhadap manajemen dari perusahaan.

Yaitu adalah manajemen terkait penyimpanan.

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar," jelas Kapolres.

SOP yang dimaksud ialah pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat.

Di mana semua ini dijadikan satu dalam satu ruangan.

Dari hasil pemeriksaan TKP pula diketahui ruang penyimpanan baterai drone itu hanya sekitar 2x2 meter dan tanpa tahan api.

Adapun genset dengan potensi panas berada di area yang sama.

Baca: PESAN TERAKHIR SENDY sebelum Meninggal imbas Kebakaran Terra Drone, Tubuh Masih Utuh

Kemudian berikutnya, polisi juga menemukan pelanggaran terkait keselamatan gedung.

"Tidak ada pintu darurat. Tidak ada sensor asap. Tidak ada sistem proteksi kebakaran. Tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," jelasnya.

Hasil gelar perkara terjadi konsistensi antara fakta keterangan para saksi dan juga dari keterangan para ahli, bahwa penyebab kebakaran berada di lantai 1 di ruang inventory.

Hal ini sesuai keterangan saksi kunci inisial K dan A yang melihat langsung bagaimana proses baterai tersebut jatuh.

Sehingga pertanggungjawaban hukum hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, dokumen, hasil olah TKP, hasil labfor, maka disimpulkan adanya kelalaian.

Tersangka dipersangkakan Pasal 187 KUHP tentang menimbulkan bahaya umum ,188 KUHP tentang kebakaran, dan 359 KUHP tentang kelalaian membuat orang meninggal dunia.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone inisial MW sebagai tersangka.

Penetapan tersangka berdasarkan laporan polisi Model A Nomor 751 Tahun 2025.

Tersangka MW ditangkap di apartemennya kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) pagi.

Imbas kebakaran Gedung Terra Drone sebanyak 22 orang meninggal dunia.

Hingga Rabu (10/12/2025), RS Polri menyatakan 22 jenazah korban kebakaran telah teridentifikasi seluruhnya dan diserahkan ke keluarganya masing-masing.

Terra Drone menyebut operasional kantor masih dihentikan total.

Baca: Tersangka Dirut PT Terra Drone Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Dibui Seumur Hidup Imbas Kebakaran

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Tumpukan Baterai 30.000 mAh Terjatuh Picu Kebakaran Gedung Terra Drone

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved