Viral
NADIEM PAKAI JAKET 'LANGKA' Milik Mulyono Jelang Sidang Pembelaan Kasus Chromebook
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim gunakan jaket Gojek berwarna hijau jelang sidang agenda pembelaan perkaranya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Nadiem Makarim mengatakan jaket tersebut milik Mulyono driver 001 Gojek.
"Ini jaketnya Pak Mulyono, Gojek 001. Tadi waktu saya masuk beliau membuka jaketnya dan memasangkan ke saya. Jadi sungguh kebanggaan buat saya memakai jaket ini," kata Nadiem Makarim kepada awak media di ruang sidang.
Nadiem Makarim mengatakan jaket Gojek generasi pertama tersebut sudah tidak diproduksi lagi.
"Ini udah nggak ada lagi jaket ini. Ini jaket generasi satu, saya sendiri dulu yang desainnya karena nggak mampu hire designer maka sedikit lusuh dikit desainnya, sederhana," imbuhnya.
Meski begitu, Nadiem Makarim menegaskan jaket tersebut merupakan kebanggaan, sebagai titik awal cikal bakal dari pada Gojek.
Baca: KPK Ungkap Potensi Korupsi dalam Operasional MBG, Sistem Pengawasan Diminta Segera Diperkuat
Baca: Ruang Sidang Penuh, Pendukung Nadiem Makarim Lesehan Nobar Sidang Pledoi di Lobi Pengadilan
"(Gojek saat itu) Belum ada aplikasi, belum ada investor, kantor pun seadanya di pojok. Jadi ini yang mewakili teman teman yang dari dulu dan setia sama Gojek. Sebuah kebanggaan lah saya bisa pakai jaketnya Pak Mulyono," tegasnya.
Diketahui Nadiem Makarim dalam perkaranya telah dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp 4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum menilai perbuatan terdakwa Nadiem Makarim tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap sektor pendidikan nasional.
Dalam pertimbangan memberatkan tuntutan, jaksa menyebut perbuatan Nadiem Makarim melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan sektor yang dinilai strategis bagi pembangunan bangsa, telah menghambat upaya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak di Indonesia.
Hal memberatkan lainnya, menurut jaksa, ialah dugaan perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama itu telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Selain itu, Terdakwa Nadiem dalam pelaksanaan pengadaan TIK Chromebook tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi telah mengabaikan kualitas pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Indonesia. Sehingga harta kekayaan terdakwa mengalami peningkatan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.871.469.603.758.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaya Nadiem Makarim Jelang Sidang Pembelaan Chromebook, Pakai Jaket Gojek Milik Mulyono
# Nadiem Makarim # jaket # Gojek # sidang # PN Tipikor Jakarta Pusat # Kasus Chromebook # Sidang Pembelaan # Mulyono #
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jelang Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Ungkap Alasan Kenakan Jaket Gojek
12 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ruang Sidang Penuh, Pendukung Nadiem Makarim Lesehan Nobar Sidang Pledoi di Lobi Pengadilan
12 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Pakai Jaket Ojol 01 jelang Bacakan Pleidoi, Pendukung Kompak Kenakan Baju Putih
12 jam lalu
Terkini Nasional
Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Makarim Nikmati Momen Iduladha Bersama Orang Tercinta
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.