Rabu, 3 Juni 2026

Viral

Viral Guru PPPK Paruh Waktu Ngamuk Gaji Belum Dibayar, Netizen Ramai Nyatakan Prihatin

Selasa, 2 Juni 2026 12:51 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang guru PPPK paruh waktu meluapkan emosi dan kekecewaan mendalam terkait haknya yang tersendat.

Tenaga pendidik tersebut nekat meluapkan amarahnya lantaran gaji yang menjadi hak utamanya selama berbulan-bulan tak kunjung dicairkan oleh pihak terkait.

Dalam video curhatan yang beredar luas itu, sang guru mengaku bahwa dirinya hanya menerima upah yang tergolong minim, yakni sekitar Rp300 ribu per bulan.

Ironisnya, dengan nominal yang kecil tersebut, pembayaran gaji tetap mengalami keterlambatan parah hingga membuatnya berada dalam kondisi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Unggahan video tersebut langsung menyita perhatian publik secara masif hingga memicu gelombang simpati serta keprihatinan yang mendalam dari warganet.

Banyak netizen yang mengaku miris melihat kondisi nyata di lapangan, di mana seorang tenaga pendidik masih harus berjuang keras secara mandiri demi mendapatkan hak dasar mereka sendiri.

Baca: Ucapan Ahmad Luthfi Viral! Pemprov Jateng Pastikan Jalan di Blora Segera Diperbaiki usai Diprotes

Melalui kolom komentar, tidak sedikit pula dari warganet yang mulai mempertanyakan regulasi serta sistem kesejahteraan guru, khususnya bagi kelompok PPPK paruh waktu yang dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan sistemis.

Di balik beban dan tugas besar dalam mendidik generasi penerus bangsa, para guru sangat berharap adanya perhatian serius serta tindakan nyata dari pihak berwenang agar persoalan keterlambatan pembayaran gaji ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.

Warganet pun ramai-ramai melayangkan seruan di media sosial agar tingkat kesejahteraan tenaga pendidik lebih diperhatikan ke depannya, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mengajar dengan tenang dan mendapatkan penghidupan yang layak.

(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Serambi Indonesia

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved