TRIBUNNEWS UPDATE
Tersangka Dirut PT Terra Drone Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Dibui Seumur Hidup Imbas Kebakaran
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone, Michael Wishnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyebut, Wishnu dijerat pasal berlapis hingga terancam dipenjara seumur hidup.
Dilansir dari Tribunnews.com pada Jumat (12/12) Roby menjelaskan Wishnu dijerat tiga pasal.
Pertama Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran.
Lalu Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Roby menyatakan, dalam waktu dekat akan memeriksa pemilik gedung.
Baca: PESAN TERAKHIR SENDY sebelum Meninggal imbas Kebakaran Terra Drone, Tubuh Masih Utuh
Baca: Sempat Tolak Penangkapan di Apartemen Kawasan Setiabudi, Bos Terra Drone Singgung Jadwal Undangan
Sebelumnya, Michael Wishnu Wardhana diamankan polisi pada Rabu (10/12/2025) malam oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelum diamankan, tersangka sempat protes saat petugas hendak menangkapnya di apartemen kawasan Setiabudi, Jaksel.
Saat itu, Wishnu mengelak bahwa ia mendapatkan panggilan besok harinya atau Kamis (11/12/2025).
Padahal, ia mendapat surat panggilan dari kepolisian pada Rabu siang.
Seusai dijelaskan, akhirnya tersangka bisa diamankan oleh pihak kepolisian.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bos Terra Drone Jadi Tersangka, Sempat Protes saat Diringkus hingga Terancam Penjara Seumur Hidup
#TerraDrone #DirutTerraDrone #Tersangka #PasalBerlapis #PenjaraSeumurHidup #KebakaranMaut #TragediKemayoran #Hukum #Polisi #Kriminal
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Iran Sebut Pungutan Biaya di Selat Hormuz sebagai Biaya Keamanan Navigasi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Gencatan Senjata Masih Berlangsung, Netanyahu Perintahkan IDF Tingkatkan Serangan ke Hizbullah
6 hari lalu
Tribunnews Update
Iran Sebut Negosiasi Ada Kemajuan, tapi Bantah Kesepakatan Damai dengan AS akan Tercapai Waktu Dekat
6 hari lalu
Tribunnews Update
Negosiasi AS Iran Alot, Mediator Ungkap Program Nuklir Teheran dan Sanksi Ekonomi Jadi Hal Sulit
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik WO Marwah, Tak Hanya Tipu Pengantin di Bekasi, tapi Juga Telat Bayar Gaji Karyawan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.