Kamis, 13 November 2025

Tribunnews Update

Seskab Teddy 'Turun Gunung' Bantu 2 Guru PNS yang Dipenjara & Dipecat Imbas Bantu Guru Honorer

Rabu, 12 November 2025 18:24 WIB
Tribun Timur

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial dua guru PNS di Kabupaten Luwu Utara dipenjara imbas meminta iuran Rp 20 ribu kepada orang tua murid.

Adapun iuran Rp 20 ribu itu digunakan untuk membantu membayar gaji guru honorer.

Terkait hal itu, Seskab Teddy Indra Wijaya turun tangan.

Seskab Teddy meninggalkan komentar di postingan akun Instagram @ichalago.

Baca: Rangkuman Israel-Hamas: Prancis Kirim Pasukan Hadapi Israel, Houthi Bersumpah Balas Pelanggaran IDF

Dalam postingan tersebut, sang pemilik akun mengunggah kronologi kasus dua guru PNS yang dipecat dan dipenjarakan.

Kasus ini bermula saat dua guru PNS dari SMAN 1 Luwu Utara meminta sumbangan suka rela Rp 20 ribu dari wali murid.

Nantinya sumbangan itu digunakan untuk membayar guru horoner yang tidak menerima gaji selama berbulan-bulan.

Adapun sumbangan Rp 20 ribu itu sudah mendapat persetujuan dari wali murid, lantaran bagi yang merasa tidak mampu, tak perlu ikut iuran.

Baca: [FULL] Ekonom Celios Sebut Indonesia Belum Siap Redenominasi Rupiah: RI Butuh 8 hingga 9 Tahun Lagi

Dalam postingan itu dinarasikan, niat baik guru PNS dan pihak sekolah berubah menjadi bencana saat LSM melaporkan ke Polres Luwu Utara.

Hingga akhirnya polisi menetapkan dua guru PNS sebagai tersangka yakni Kepala Sekolah bernama Rasnal dan seorang guru bernama Abdul Muis.

Mereka menjadi tersangka saat hendak pensiun.

Menanggapi kasus viral itu, Seskab Teddy berterima kasih atas informasinya.

Baca: Roy Suryo Beri Pesan ke Prabowo suesai Jadi Tersangka: Jangan Mau Dikotori Seperti Rezim Jokowi

Seskab juga berjanji akan mengecek langsung.

Pihaknya memerintahkan Sekretariat Kabinet untuk mencatat dan mengusut kasus tersebut.

"segera kami cek langsung, terima kasih infornya, catat @sekretariat.kabinet" tulis Teddy.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Buntut Dua Guru SMA Dipecat, Politisi Gerindra Minta Inspektorat Lutra Disanksi Hukum

    
# Seskab Teddy # Bantu # Guru PNS # dipenjara # guru honorer

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Timur

Tags
   #Seskab Teddy   #Bantu   #Guru PNS   #dipenjara   #guru honorer

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved