Jumat, 14 November 2025

Terkini Nasional

2 Guru yang Dipecat akibat Bantu Gaji Honorer Nama Baiknya Dipulihkan Presiden Prabowo

Kamis, 13 November 2025 08:56 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd.

Keduanya sebelumnya dipecat karena membantu guru honorer.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta seusai kunjungan kerja dari Australia pada Kamis (13/11/2025).

"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," ujar Dasco, dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden.

Baca: Penuh Haru, 2 Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Prabowo: Terima Kasih Beri Keadilan

Ia menambahkan, kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu presiden.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," ucap Dasco.

(Tribun-Video.com/Agung Laksono)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# Luwu Utara # Prabowo Subianto # guru honorer

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved