Terkini Nasional
Alasan Menkeu Purbaya Ingin Redenominasi Rupiah, Pangkas Rp 1.000 jadi Rp 1: Jaga Kestabilan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merealisasikan redenominasi rupiah yang dahulu hanya menjadi wacana.
Hal itu ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025.
Purbaya menyebut ada urgensi atau keharusan RUU Redenominasi dituntaskan.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/11) ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi.
Pertama ialah efisiensi perekonomian yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Kedua, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Baca: Survei: 84,1% Masyarakat Puas dengan Kinerja Menkeu, Purbaya Ada Diposisi Ketiga seusai Seskab Teddy
Ketiga, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.
Terakhir, keempat, meningkatkan kredibilitas rupiah.
Diketahui, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Seperti contohnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 dan Rp 100.000 nantinya menjadi Rp 100.
Dilaporkan dalam RUU Redenominasi, tentang Perubahan Harga Rupiah ini ditargetkan rampung pada 2027.
Berdasarkan beleid itu, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027, Apa Untungnya?
# Redenominasi # Menteri Keuangan # Purbaya Yudhi Sadewa # Menkeu
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Serambi Indonesia
Terkini Nasional
Menkeu Purbaya akan Di-reshuffle? Imbas Tak Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Duit APBN
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.