Senin, 10 November 2025

Nasional

Langkah Berani Purbaya! Redenominasi Rupiah Resmi Digodok, Ini Alasannya

Minggu, 9 November 2025 20:03 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merealisasikan redenominasi rupiah yang dahulu hanya menjadi wacana.

Hal itu ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025.

Purbaya menyebut ada urgensi atau keharusan RUU Redenominasi dituntaskan.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/11) ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi.

Pertama ialah efisiensi perekonomian yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

Kedua, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

Baca: Presiden Prabowo Beri Arahan Perdana ke Komite Percepatan Reformasi Polri

Baca: Tak Takut! Dokter Tifa Upload Foto Bak Superhero seusai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Ketiga, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.

Terakhir, keempat, meningkatkan kredibilitas rupiah.

Diketahui, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.

Seperti contohnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 dan Rp 100.000 nantinya menjadi Rp 100.

Dilaporkan dalam RUU Redenominasi, tentang Perubahan Harga Rupiah ini ditargetkan rampung pada 2027.

Berdasarkan beleid itu, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

(Tribun-Video.com)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved