Nasional
Langkah Berani Purbaya! Redenominasi Rupiah Resmi Digodok, Ini Alasannya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merealisasikan redenominasi rupiah yang dahulu hanya menjadi wacana.
Hal itu ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025.
Purbaya menyebut ada urgensi atau keharusan RUU Redenominasi dituntaskan.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/11) ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi.
Pertama ialah efisiensi perekonomian yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Kedua, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Baca: Presiden Prabowo Beri Arahan Perdana ke Komite Percepatan Reformasi Polri
Baca: Tak Takut! Dokter Tifa Upload Foto Bak Superhero seusai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ketiga, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.
Terakhir, keempat, meningkatkan kredibilitas rupiah.
Diketahui, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Seperti contohnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 dan Rp 100.000 nantinya menjadi Rp 100.
Dilaporkan dalam RUU Redenominasi, tentang Perubahan Harga Rupiah ini ditargetkan rampung pada 2027.
Berdasarkan beleid itu, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
(Tribun-Video.com)
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Urgensi Godok Redenominasi Rupiah, Pangkas Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027
1 hari lalu
Tribunnews Update
Survei: 84,1% Masyarakat Puas dengan Kinerja Menkeu, Purbaya Ada Diposisi Ketiga seusai Seskab Teddy
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.