Senin, 10 November 2025

Nasional

Rupiah Siap Dipangkas! Menkeu Purbaya Ungkap Ada Urgensi Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027

Minggu, 9 November 2025 18:34 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merealisasikan redenominasi rupiah yang dahulu hanya menjadi wacana.

Hal itu ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025.

Purbaya menyebut ada urgensi atau keharusan RUU Redenominasi dituntaskan.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/11) ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi.

Pertama ialah efisiensi perekonomian yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

Kedua, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

Ketiga, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.

Baca: Israel Dikecoh Hamas dalam Operasi Penyerahan Jasad Tawanan, Begini Taktik Brigade Al-Qassam

Baca: Rangkuman Perang Timur Tengah: Arab Saudi & AS Otak Perang di Timur Tengah? Mata-mata Terbongkar


Terakhir, keempat, meningkatkan kredibilitas rupiah.

Diketahui, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.

Seperti contohnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 dan Rp 100.000 nantinya menjadi Rp 100.

Dilaporkan dalam RUU Redenominasi, tentang Perubahan Harga Rupiah ini ditargetkan rampung pada 2027.

Berdasarkan beleid itu, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

(Tribun-Video.com)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Rupiah   #Menkeu   #Purbaya   #Redenominasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved