Sabtu, 8 November 2025

Tribunnews Update

Roy Suryo Masuk Klaster Kedua Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Ditentukan Sesuai Perbuatan Hukum

Jumat, 7 November 2025 13:05 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya membagi dua klaster dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

Klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE) dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF).

Baca: Polisi Tetapkan Roy Suryo dan 7 Orang Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sementara itu klaster kedua diisi oleh Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).

Penetapan tersangka itu disampaikan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Jumat (7/11).

Baca: Roy Suryo cs seusai Resmi Ditetapkan Tersangka Perkara Ijazah Jokowi Terancam Pidana 12 Tahun Bui

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penentuan klaster itu dilakukan berdasarkan fakta penyidikan yang diperoleh penyidik.

Penentuan klaster itu juga sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum masing-masing tersangka.

Klaster dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi itu bakal menentukan pertanggungjawaban hukum seperti apa yang harus dihadapi para tersangka.

Baca: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sementara itu terkait kasus tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu kepada Jokowi.

Penyidik juga menyimpulkan bahwa para tersangka itu telah mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan metode analisis yang tidak ilmiah. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkaitĀ di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Roy Suryo # tersangka # ijazah # Jokowi # Polda Metro Jaya
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved