Regional
Polisi Tetapkan Roy Suryo dan 7 Orang Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka kasus pencemaran nama baik kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Seluruh tersangka telah terbukti menyebarkan kabar palsu terkait palsunya ijazah Jokowi.
Polda Metro Jaya menetapkan ijazah Jokowi asli dikeluarkan oleh UGM.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Soal Roy Suryo cs Bakal Langsung Ditahan seusai Ditetapkan Tersangka Ijazah Jokowi, Polda Buka Suara
21 jam lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo cs seusai Resmi Ditetapkan Tersangka Perkara Ijazah Jokowi Terancam Pidana 12 Tahun Bui
21 jam lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo cs Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Proses Hukum Pelaku
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.