Sabtu, 8 November 2025

Tribunnews Update

Roy Suryo cs Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Proses Hukum Pelaku

Jumat, 7 November 2025 12:18 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka terhadap kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

Penetapan tersangka kasus ijazah Jokowi itu disampaikan polisi pada Jumat (7/11).

Baca: SAH! Polisi Tetapkan Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi!

Baca: Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Ini Ancaman Pidana yang Jerat Roy Suryo cs

Dalam kasus itu 8 tersangka tersebut dijerat pasal berlapis.

Penyidik Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi untuk memproses hukum para tersangka. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkaitĀ di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Roy Suryo # tersangka # ijazah # Jokowi
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Roy Suryo   #tersangka   #ijazah   #Jokowi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved