Tribunnews Update
Roy Suryo cs Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Proses Hukum Pelaku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka terhadap kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Penetapan tersangka kasus ijazah Jokowi itu disampaikan polisi pada Jumat (7/11).
Baca: SAH! Polisi Tetapkan Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi!
Baca: Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Ini Ancaman Pidana yang Jerat Roy Suryo cs
Dalam kasus itu 8 tersangka tersebut dijerat pasal berlapis.
Penyidik Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi untuk memproses hukum para tersangka. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkaitĀ di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Roy Suryo # tersangka # ijazah # Jokowi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Ini Ancaman Pidana yang Jerat Roy Suryo cs
17 jam lalu
Tribunnews Update
Beda Pasal 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya: 5 Orang Kena Pasal 160 KUHP
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.