Sabtu, 8 November 2025

Nasional

BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 11:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUN-VIDEO.COM, SEMANGGI - Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

"Hasil penyidikan kami tetapkan 8 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Penetapan tersangka ini seusai melalui asesmen para ahli dan gelar perkara.

Proses tersebut melibatkan ahli serta pengawas, baik internal maupun eksternal.

Baca: Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Ini Ancaman Pidana yang Jerat Roy Suryo cs

Baca: Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Begini Respons Kuasa Hukum

"Ahli yang dilibatkan yakni dari ITE, komunikasi sosial hingga ahli bahasa," kata jenderal bintang dua itu.

Status kasus sebelumnya diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 10 Juli 2025.

Sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini masuk babak baru.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya lakukan gelar perkara, pada Kamis (6/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pelaksanaan gelar perkara itu.

“Iya, betul banget (gelar perkara untuk menentukan tersangka)," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

(*)

# Polda Metro Jaya # Ijazah Palsu Jokowi # Tersangka # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved