Sabtu, 8 November 2025

TRIBUNNEWS ON FOCUS

[FULL] Roy Suryo Berlindung di Balik Penelitian, Pakar: Kalau Malah Menyerang Personal Tetap Pidana

Jumat, 7 November 2025 19:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar merespons statement dari Ahli Telematika, Roy Suryo yang menyebut bahwa dirinya tak seharusnya ditetapkan menjadi tersangka.

Fickar menyebut bahwa seorang ahli memang bisa dikategorikan tak melanggar pidana jika penelitian yang dilakukannya tidak hanya menjurus pada orang tertentu.

Baca: WALAUPUN JADI TERSANGKA! dr. Tifa Tetap Tenang dan Yakin Kebenaran Soal Ijazah Jokowi Akan Terungkap

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Hormati Penetapan Itu

Kemudian, hasil penelitian itu juga harusnya langsung dibawa ke kepolisian, bukan dibuka ke ranah publik.

"Hakim akan menentukan, bisa jadi memang gugur itu dakwaan terhadap seorang ahli," ungkap Fickar pada Jumat (7/11/2025). (Tribun-Video.com)

Program:  Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #Roy Suryo   #dr Tifa   #pidana

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved