Sabtu, 8 November 2025

Tribunnews Update

Roy Suryo cs Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Penyidik Sita 723 Barang Bukti dari UGM

Jumat, 7 November 2025 11:25 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

Sejumlah barang bukti yang digunakan untuk penetapan tersangka ini mulai dari dokumen dari UGM.

Baca: Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Diumumkan, Roy Suryo Cs Ketar-ketir?

Baca: Inisial RS Salah Satu dari 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Dibagi Jadi 2 Klaster

Penetapan tersangka disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).

Pihaknya melibatkan ahli dan pengawas bari dari dalam maupun luar kepolisian dalam menggelar gelar perkara. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Roy Suryo # pencemaran nama baik # ijazah # Jokowi # UGM # Universitas Gadjah Mada
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved