Minggu, 9 November 2025

Tribunnews Update

106 WNI Ditangkap di Kamboja: Diduga Terlibat Sindikat Penipuan Online, 2 Gedung Jadi Markas Scam

Jumat, 7 November 2025 11:22 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Tugas Gabungan Kamboja menangkap 106 WNI di Ibu Kota Phnom Penh pada Jumat (31/10) lalu.

Mereka diduga terlibat dalam sindikat penipuan online internasional di Kamboja.

Baca: Pemerintah Siap Pulangkan 110 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Dilansir dari Khmer Times melalui Tribun Jateng pada Jumat (7/11), operasi gabungan itu dilakukan oleh Komando Terpadu Kamboja bersama Wakil Jaksa Penuntut Umum.

Total pelaku yang ditangkap dalam operasi tersebut berjumlah 111 orang.

Mereka terdiri dari 106 WNI dan lima pria Kamboja.

Baca: Terbujuk Kerja di Luar Negeri, WNI Disekap Sindikat di Kamboja Diminta Tebusan Rp50 Juta untuk Bebas

Dari operasi tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti.

Termasuk peralatan komunikasi dan dua kendaraan di tempat kejadian perkara.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah gedung sewaan di kawasan Khan Tuol Kork, Phnom Penh.

Gedung tersebut diduga kuat sebagai markas penipuan daring lintas negara.

Baca: Sengketa Thailand-Kamboja Bikin WNI Ketar-ketir | Provokasi Penyebab Bentrokan Antara FPI-PWILS

Menurut Pemerintah Kamboja, semua tahanan dan barang bukti kini diserahkan ke Komisariat Kepolisian Kota Phnom Penh untuk diproses hukum. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 106 WNI Ditangkap Otoritas Kamboja,  Jaringan Penipuan Online Internasional

# TRIBUNNEWS UPDATE # WNI # Kamboja # scam # penipuan # Phnom Penh
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #WNI   #Kamboja   #scam   #penipuan   #Phnom Penh

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved