Sabtu, 8 November 2025

Tribunnews Update

Inisial RS Salah Satu dari 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Dibagi Jadi 2 Klaster

Jumat, 7 November 2025 11:16 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya remi menetapkan 8 tersangka terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihak Presiden ke-7 Jokowi.

Penetapan 8 tersangka itu dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli serta pengawas.

Baca: Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Apresiasi Penyidik

Kabar itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat (7/11/2025).

Sebanyak 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi itu dibagi menjadi dua kluster.

Kluster pertama berinisial ES, KTR, MRF, RE, DHL, sementara kluster kedua atas nama RS, RHS dan TT.

Baca: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Segera Tetapkan Tersangka?

Terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli.

Penyidik juga menyita 723 item barang bukti termasuk dokumen asli dari UGM yang menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah.

Hal itu juga diperkuat dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri.

Baca: Polda Metro Jaya Sudah Tentukan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi seusai Gelar Perkara, Ada 117 Saksi

Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

Penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan penanganan perkara tuduhan palsu ijazah Jokowi yang dilakukan murni proses penegakan hukum.

Seluruh tahapan dilakukan secara proporsional, profesional transparan akuntabel. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkaitĀ di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Roy Suryo # Jokowi # ijazah # Polda Metro Jaya
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved