Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

Hakim Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro, Pendukung: Bebaskan Kawan Kami!

Senin, 27 Oktober 2025 17:21 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyanto Rochmad Budianto menolak praperadilan yang diajukan oleh Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen pada Senin (27/10/2025).

Praperadilan ini terkait dengan penetapan tersangka kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. 

Baca: Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Truk Pengangkut Pertalite Diamankan, Dititipkan di Kejari Belitung

Dalam pertimbangan putusannya, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Delpedro yang dilakukan penyidik Polda Metro telah sesuai prosedur.

Alhasil dengan adanya putusan tersebut, penyidikan kasus penghasutan aksi demonstrasi yang melibatkan Delpedro pun tetap dilanjutkan

Menanggapi putusan tersebut, para pendukung seperti keluarga dan teman serta para aktivis meneriakan desakan untuk membebaskan Delpedro.

(Tribun-Video.com)

# Direktur Lokataru # Delpedro Marhaen # praperadilan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved