Tribunnews Update
Hakim Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro, Pendukung: Bebaskan Kawan Kami!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyanto Rochmad Budianto menolak praperadilan yang diajukan oleh Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen pada Senin (27/10/2025).
Praperadilan ini terkait dengan penetapan tersangka kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Baca: Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Truk Pengangkut Pertalite Diamankan, Dititipkan di Kejari Belitung
Dalam pertimbangan putusannya, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Delpedro yang dilakukan penyidik Polda Metro telah sesuai prosedur.
Alhasil dengan adanya putusan tersebut, penyidikan kasus penghasutan aksi demonstrasi yang melibatkan Delpedro pun tetap dilanjutkan
Menanggapi putusan tersebut, para pendukung seperti keluarga dan teman serta para aktivis meneriakan desakan untuk membebaskan Delpedro.
(Tribun-Video.com)
# Direktur Lokataru # Delpedro Marhaen # praperadilan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro: Ungkap Alasan Penetapan Tersangka
Senin, 20 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Ikhlas Praperadilan Ditolak hingga Diperiksa Sampai Malam: Kebenaran Akan Terbuka
Rabu, 15 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.