Jumat, 31 Oktober 2025

Nasional

Pengacara Ammar Zoni Minta Tolong Presiden Prabowo! Tak Terima Kliennya Dipindah ke Nusakambangan!

Sabtu, 18 Oktober 2025 20:25 WIB
Tribunnewsmaker.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan masih berlanjut.

Kini muncul kecurigaan dari kuasa hukum Ammar Zoni, John Matias mengenai alasan pemindahan kliennya tersebut.

Menurutnya, ada kejanggalan mengapa Ammar Zoni yang belum terbukti bersalah justru ikut dipindah lapas.

Sebelumnya, Ammar Zoni diduga kembali terjerat kasus narkoba lagi untuk keempat kalinya.

Dia dituding mengedarkan narkoba di dalam penjara bersama sejumlah napi lainnya.

Pemindahan Ammar Zoni dan napi-napi tersebut dilakukan pada Kamis (16/10/2025).

Hal ini dilakukan dengan keamanan yang ekstra ketat.

Mata mantan suami Irish Bella dan sejumlah tahanan harus ditutupi, begitu juga dengan tangan yang diborgol dan kaki dirantai.

Baca: Viral Video Narasi Istri Menkeu Purbaya Dapat Teror Paket Berisi Darah Segar, Kemenkeu Tegas Hoaks

Bahkan kuasa hukum dari Ammar Zoni pun tak mengetahui kliennya diperlakukan seperti itu.

John mengaku terkejut dengan pemindahan Ammar yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga maupun kuasa hukum.

"Terkejut lah karena hari Rabu itu kan kami sudah bertemu dengan Ammar. Nah di registernya lapas Cipinang tidak ada tanda-tanda Ammar mau dipindahkan, kan, begitu. Enggak ada juga pemberitahuan. Pagi-pagi kami justru tahu dari media,” ujar Jhon via Zoom, Jumat (17/10/2025), dikutip Kompas.com

Lebih lanjut, ia menilai langkah pemindahan itu juga mengabaikan asas praduga tak bersalah. 

Menurut John, kasus yang menjerat Ammar masih dalam tahap proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap. 

"Itu lah ku bilang, ini terlalu tergesa-gesa. Harusnya ini disidangkan dulu ini semua, kalau emang Ammar terbukti, memang dihukumnya seperti yang digembor-gemborkan itu, otomatis kan boleh lah dia dipindahin,” kata dia.

Menurutnya, ada kejanggalan dalam perkara narkoba yang menjerat Ammar.

Hal itu lantaran barang bukti yang digunakan dalam kasus itu tidak ditemukan di kamar Ammar, melainkan dari pihak lain yang bahkan tidak dikenal oleh sang aktor. 

"Kalau dari kronologis Ammar bukan dari dia itu ditangkapnya barang buktinya itu. Itu nanti akan dibuktikan di persidangan,” ujar John.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti Ammar Zoni diborgol tangannya, dirantai kakinya, bahkan matanya ditutup saat dinaikkan ke truk menuju Nusakambangan.

"Ya menyedihkan sekali, ya itu lah ku bilang, Ammar ini tingkat Polsek diperlakukan seperti itu, seperti teroris besar,” katanya.

“Itu kan udah bukan pembinaan, udah pembunuhan karakter yang seperti pelanggaran HAM menurut saya. Karena dirantai, diborgol, kemudian diundang media ramai-ramai untuk narasikan dia diberangkatkan dikawal dengan kepala tertutup. Dinaikan ke truk dengan pengawalan,” lanjut John.

John menilai perlakuan terhadap Ammar melanggar hak asasi manusia (HAM).

Kendati begitu, ia meminta pemerintah, termasuk DPR dan Presiden, turun tangan meninjau ulang prosedur pemindahan tersebut. 

"Perlu juga negara turun dalam hal ini, pihak legislatif, DPR, pak Presiden, mohon juga diberikan perlindungan ke Ammar ini, karena dia masih warga negara indonesia, sedangkan warga negara asing saja yang kasusnya kiloan, seperti narapidana dari Filipin kan diperlakukan sangat baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni dipindahkan bersama 5 warga binaan lainnya setelah diduga terlibat pengeredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca: Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dituntut 4 Tahun Penjara oleh Jaksa

Ammar Zoni tampak dibawa bersama lima warga binaan lainnya mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Setengah wajah para tersangka high risk itu ditutupi dengan kain berwarna hitam.

Kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus di Lapas Nusakambangan. 

"High risk ini Ammar Zoni dan teman-teman ditempatkan di one man one cell, super maximum security," ungkap Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (16/10/2025).

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Pengacara Ammar Zoni Minta Tolong Presiden Prabowo, Tak Terima Kliennya Diperlakukan Seperti Teroris

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnewsmaker.com

Tags
   #Ammar Zoni   #pengacara   #Prabowo   #Nusakambangan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved