Selasa, 28 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Bongkar Motif Febri Bunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang: Minta Jatah 2 Kali, Korban Menolak

Kamis, 16 Oktober 2025 18:29 WIB
Sriwijaya Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Motif pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Palembang, akhirnya terungkap.

Dalam hasil pemeriksaan, pelaku bernama Febrianto mengaku mengenal korban melalui grup media sosial “Open BO” alias Open Booking.

Keduanya sepakat melakukan transaksi sebesar Rp300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

Setelah satu kali berhubungan, korban menolak ajakan pelaku untuk melanjutkan yang kedua kalinya.

Penolakan itu membuat Febrianto tersinggung dan marah hingga menyumpal mulut korban dengan manset hitam.

Ia kemudian mencekik korban sampai tak berdaya dan mengikat tangan korban menggunakan jilbab berwarna pink.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil handphone serta motor korban sebelum melarikan diri ke daerah Banyuasin.

Tim Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (16/10).

Pelaku sempat melawan hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian betis.

Sementara itu, suami korban, Adi Rosadi (36), mengaku lega setelah mengetahui pelaku berhasil ditangkap.

Ia berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas perbuatan keji tersebut.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Motif Febrianto Habisi Anti di Kamar Hotel Palembang, Pelaku Minta 'Jatah' Dua Kali Korban Menolak


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved