TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Diringkus Polisi, Pelaku Melawan lalu Ditembak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Detik-detik penangkapan Febrianto, pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil bernama Anti Puspita Sari di Hotel Palembang, berlangsung dramatis.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian betis kanan.
Aksi perlawanan itu membuat polisi terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai betis kanannya hingga ia tersungkur.
Tim Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (15/10) malam.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam pantauan di Mapolda Sumsel, Febrianto tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan perban putih melilit betis kanannya.
Wajah pelaku bahkan terlihat lebam dan langkahnya pincang saat digiring petugas menuju ruang konferensi pers di depan awak media.
Dari hasil pemeriksaan, Febrianto mengaku selama pelariannya terus dihantui bayangan korban yang tewas di tangannya.
Ia merasa ketakutan setiap malam, namun tidak memiliki keberanian untuk menyerahkan diri.
Adapun barang bukti berupa ponsel dan motor korban turut diamankan dari tangan pelaku.
Lantas, polisi menegaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan yang telah memburu pelaku sejak kejadian Sabtu (11/10) lalu.
Saat ini, Febrianto mendekam di tahanan Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya yang mengakhiri nyawa wanita hamil tersebut.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Bongkar Motif Febri Bunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang: Minta Jatah 2 Kali, Korban Menolak
Kamis, 16 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Sebut Satu Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Tidak Bisa Ditoleransi! Harus Evaluasi
Kamis, 16 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kesaksian Warga Ada Kejanggalan saat Lihat Mahar Cek Rp 3 Miliar Milik Mbah Tarman: Bentuknya Kusut
Kamis, 16 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Bongkar Aturan Baru! Kini WNA atau Ekspatriat Diperbolehkan Pimpin BUMN demi Standar Global
Kamis, 16 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.