Tribunnews Update
KontraS Catat Peningkatan Kekerasan TNI Pasca UU Disahkan, Total 182 Orang Korban Terhitung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat terdapat 85 tindak kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI.
“Mayoritas kekerasan yang terjadi ini pasca-diundangkannya RUU TNI menggantikan Undang-Undang TNI yang lama,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya dalam jumpa pers di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).
Tercatat, 182 orang menjadi korban, dengan rincian: 64 orang mengalami luka-luka, 31 orang meninggal dunia, dan 87 orang lainnya mendapat intimidasi maupun teror. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KontraS Catat Kekerasan Tentara Terhadap Sipil Meningkat Usai Revisi UU TNI Disahkan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dosen Untag Sempat Diingatkan Rekan 3 Hari sebelum Tewas soal Hubungan Gelap dengan AKBP Basuki
2 hari lalu
Tribunnews Update
Uang Sitaan Dikembalikan KPK untuk Pulihkan Hak Pensiunan dan Pegawai Negeri sebagai Korban
2 hari lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo cs Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Polisi Buka Peluang Perpanjang hingga 6 Bulan ke Depan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Disebut Terbuka Mediasi dengan Roy cs soal Kasus Ijazah: Mereka Datang Minta Maaf, Selesai
2 hari lalu
Tribunnews Update
Negara Tetangga Indonesia Jatuhkan Sanksi ke 4 Warga Israel atas Kekerasan di Tepi Barat Palestina
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.