Senin, 24 November 2025

Tribunnews Update

KontraS Catat Peningkatan Kekerasan TNI Pasca UU Disahkan, Total 182 Orang Korban Terhitung

Jumat, 3 Oktober 2025 22:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat terdapat 85 tindak kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI. 

“Mayoritas kekerasan yang terjadi ini pasca-diundangkannya RUU TNI menggantikan Undang-Undang TNI yang lama,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya dalam jumpa pers di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

Tercatat, 182 orang menjadi korban, dengan rincian: 64 orang mengalami luka-luka, 31 orang meninggal dunia, dan 87 orang lainnya mendapat intimidasi maupun teror. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KontraS Catat Kekerasan Tentara Terhadap Sipil Meningkat Usai Revisi UU TNI Disahkan

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved