Sabtu, 22 November 2025

Tribunnews Update

Uang Sitaan Dikembalikan KPK untuk Pulihkan Hak Pensiunan dan Pegawai Negeri sebagai Korban

Jumat, 21 November 2025 22:14 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah mengembalikan Rp883 miliar hasil sitaan dari perkara investasi palsu di PT Taspen kepada negara. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (20/11/2025) menyatakan selain itu, ia menyebut dikembalikannya uang tersebut juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang dirugikan.

Baca: KPK Emosi di Depan Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Hasil Korupsi Dana Pensiun PNS: Paling Miris!

"Sehingga pada hari ini dikembalikannya uang yang diduga atau hasil tindak pidana hasil korupsi, dalam hal ini yang dilakukan oleh para terdakwa atau terpidana saat ini."

"Kita ingin membuktikan support kita kepada saudara-saudara kita para pensiunan, para pegawai negeri, bahwa uang bapak-bapak, ibu-ibu sekalian, hari ini yang pada saat itu dikorupsi oleh oknum, sekarang dikembalikan kepada PT Taspen,"
pungkasnya.

Baca: Emosi KPK di Depan Tumpukan Uang Rp 300 M Hasil Korupsi Dana Pensiun PNS: Kejahatan Paling Miris!

"Tentunya kami berharap ini bisa dikelola dan bisa terus tumbuh berkembang dari uang yang dikembalikan ini, dan kebermanfaatannya akan lebih dirasakan oleh para ASN, pegawai negeri, pensiunan tentunya," tambahnya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # uang sitaan # KPK # pensiunan # PNS # ASN
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #uang sitaan   #KPK   #pensiunan   #PNS   #ASN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved