Tribunnews Update
Roy Suryo cs Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Polisi Buka Peluang Perpanjang hingga 6 Bulan ke Depan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo Cs, resmi dicekal ke luar negeri selama 20 hari.
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya (21/11/2025).
Baca: Jokowi Disebut Terbuka Mediasi dengan Roy cs soal Kasus Ijazah: Mereka Datang Minta Maaf, Selesai
"Jadi pencekalan oleh penyidik itu dilakukan dikirimkan untuk ke-8 yang berstatus tersangka berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pencekalan tersebut berlaku untuk delapan tersangka sejak (8/11/11) hingga (27/11/2025).
Budi menyatakan bahwa masa pencekalan dapat diperpanjang hingga enam bulan untuk kepentingan penyidikan.
Baca: [FULL] Saksi Ahli Roy Suryo Cs Bisa Buyarkan Pasal-pasal di Kasus Jokowi, Pakar: Ijazah Harus Diuji
"Bisa diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa proses administrasi untuk perpanjangan pencekalan tengah berjalan.
Budi menegaskan bahwa langkah pencekalan dilakukan untuk mempermudah penyidik dalam mengusut perkara tersebut.
Baca: Kuasa Hukum Roy Suryo Ungkap Alasan Pihaknya Tolak Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi pada (8/11/2025). (Tribun-Video.com)
Baca juga beirta terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Polisi: Bisa Diperpanjang
# TRIBUNNEWS UPDATE # Roy Suryo # dicekal # ijazah # Jokowi
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jokowi Disebut Terbuka Mediasi dengan Roy cs soal Kasus Ijazah: Mereka Datang Minta Maaf, Selesai
8 jam lalu
Tribunnews Update
Negara Tetangga Indonesia Jatuhkan Sanksi ke 4 Warga Israel atas Kekerasan di Tepi Barat Palestina
9 jam lalu
Tribunnews Update
Untag Semarang Curiga! Cium Kejanggalan Tewasnya Dosen di Hotel, Polisi Lambat Beri Info Kematian
9 jam lalu
Tribunnews Update
Inggris Tuduh Kapal Mata-mata Rusia Terobos Perairannya, Peringatkan Putin soal Konsekuensi Militer
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.