Sabtu, 22 November 2025

TRIBUNNEWS ON FOCUS

[FULL] Saksi Ahli Roy Suryo Cs Bisa Buyarkan Pasal-pasal di Kasus Jokowi, Pakar: Ijazah Harus Diuji

Jumat, 21 November 2025 19:07 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan ijazah Presiden Jokowi kembali memasuki babak penting.

Kubu Roy Suryo Cs mengajukan saksi ahli yang disebut-sebut mampu membongkar konstruksi pasal yang disangkakan.

Tim Roy Suryo menjelaskan pengajuan nama-nama ahli dan saksi yang meringankan bertujuan agar proses penyidikan berlangsung secara berimbang.

Baca: Peran AKBP Basuki di Kasus Kematian Tak Wajar Dosen Untag hingga 2 Bukti Bikin Panik Saksi Kunci

Baca: Polda Lampung soal Lencana Polri di Dalam Mobil Angkut Ribuan Pil Ekstasi: Bisa Dibeli di Mana Saja

Lantas bagaimana peluang pasal yang disangkakan kepolisian ini bisa diringankan oleh para ahli yang dari kubu Roy Suryo?

Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho menyebut bahwa hadirnya saksi pembuat UU dari kubu Roy Suryo bisa menjadi penanda bahwa akan ada perspektif penting dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Nantinya, ahli IT hingga ahli metodologi berperan penting menentukan apakah ada means rea atau tidak dalam kasus ini. (Tribun-Video.com)

    
 # saksi ahli # Roy Suryo # Kasus Jokowi # Pakar Ijazah

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved