Tribunnews Update
Sosok Kombes Hari Setyawan, Ketua Majelis Sidang KKEP yang Pecat Kompol Cosmas di Kasus Lindas Ojol
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Heri Setyawan didapuk menjadi Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap Danyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae, Rabu (3/9/2025).
Sidang tersebut membahas kasus Kompol Cosmas Kaju Gae yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas dalam aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).
Dalam sidang itu, Kombes Heri Setyawan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Itu artinya, Kompol Kosmas dipecat dari Polri secara tidak hormat.
Kombes Heri menilai bahwa perilaku Kompol Cosmas Kaju Gae adalah perbuatan tercela yang tidak dapat ditoleransi sebagai anggota polisi.
Lantas seperti apa profil Kombes Heri Setyawan?.
Kombes Heri Setyawan adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kombes Pol. Heri Setiawan, S.I.K., M.H. (sarjana ilmu kepolisian magister hukum).
Tidak banyak informasi tentang Kombes Heri Setyawan.
Baca: Remaja Dijuluki Profesor R Jadi Tersangka Perakit Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh Jakarta
Hanya saja, ia tercatat pernah bertugas di Polda Lampung.
Di sana, Heri tercatat pernah menjabat sebagai Kabid Hukum Polda Lampung.
Selain itu, Kombes Heri Setyawan diketahui juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kombes Heri Setiawan juga pernah dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.
Selain itu, ia diketahui juga menjabat sebagai Kabagbinetik Rowabprof Divpropam Polri.
Heri pernah menjadi Wakil Ketua Komisi sidang etik profesi terkait dengan perkawa DWP 2024 terhadap 11 terduga pelanggar.
Menilik harta kekayaannya, Kombes Heri Setyawan tercatat memiliki total harta sebesar Rp2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya terakhir kali pada 9 Februari 2022.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kombes Heri Setyawan, Ketua Majelis Sidang KKEP yang Pecat Kompol Cosmas Kaju Gae
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Koalisi Sipil Ungkap Hasil Investigasi Kematian Affan Kurniawan, Rantis Brimob Langgar SOP
Rabu, 10 September 2025
Tribunnews Update
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Ajukan Banding atas Hasil Sidang KKEP Rantis Brimob Lindas Ojol
Rabu, 10 September 2025
Tribunnews Update
LIVE: Update Kasus Polisi Lindas Ojol hingga Tewas: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Ajukan Banding
Rabu, 10 September 2025
Tribunnews Update
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Ajukan Banding Pasca-Disanksi Etik Buntut Rantis Lindas Ojol Affan
Rabu, 10 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Tegas Pastikan Kompol Cosmas & Bripka Rohmad Bakal Disidang Pidana Gegara Lindas Affan
Senin, 8 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.