Sabtu, 6 September 2025

Tribunnews Update

Remaja Dijuluki 'Profesor R' Jadi Tersangka Perakit Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh Jakarta

Kamis, 4 September 2025 08:58 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan RAP alias Profesor R sebagai tersangka terkait demo ricuh di Jakarta.

RAP merupakan seorang remaja.

Ia dijuluki Profesor R karena dianggap piawai dalam merakit bom molotov.

Ia ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (1/9/2025).

Baca: LIVE: Kompol Cosmas Baru Sadar Rantis Lindas Ojol setelah di Markas, Tahu Affan Tewas dari Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut RAP memiliki peran signifikan.

Ia membuat tutorial bom molotov di media sosial dan mengoordinasikan kurir di lapangan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan RAP menyimpan bom molotov di bawah Jembatan Semanggi sebelum aksi berlangsung.

Lokasi itu kemudian ditandai dan dibagikan melalui grup WhatsApp.

Baca: LIVE: Kejanggalan Pengerahan Prajurit Tempur saat Demo Ricuh, Eks BIN: Kan Ada Pasukan Teritorial

Polisi telah menemukan bukti percakapan yang menunjukkan RAP menyebarkan informasi titik penyimpanan bom.

Benda tersebut kemudian digunakan massa perusuh dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan.

Selain RAP, lima orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka.

RAP dijerat sejumlah pasal, termasuk Pasal 160 KUHP, pasal terkait UU ITE, serta pasal dalam UU Perlindungan Anak.

(Tribun-Video.com)

Artikel telah tayang di sini 

 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #remaja   #Profesor R   #tersangka   #Perakit   #bom molotov   #demo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved