Tribunnews Update
KPK Cegah Dirut Allo Bank & 13 Lainnya ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC Bank BUMN
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank BUMN.
Permintaan pencegahan disampaikan KPK kepada Ditjen Imigrasi pada (26/6/2025) dan disetujui sehari setelahnya.
Indra Utoyo, yang kini memimpin PT Allo Bank Indonesia, termasuk dalam daftar tersebut.
Baca: Militer Rusia Musnahkan Markas Pasukan Ukraina dengan Drone Geran-2, Sejumlah Pos Meledak Dahsyat
Baca: Agam Rinjani Nyaris Batal Dapat Donasi Rp1,3 Miliar, Ini Sebabnya
KPK menilai langkah ini penting agar proses penanganan perkara berjalan efektif.
Kasus korupsi di bank pelat merah itu telah naik ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka resmi.
Penyidik sebelumnya sudah menggeledah kantor bank terkait dan menyita sejumlah bukti dokumen keuangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Cegah Dirut Allo Bank ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC Bank BUMN
# KPK # Dirut Allo Bank # Kasus Korupsi # EDC # bank BUMN
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jokowi, Luhut, Erick Didesak Diperiksa Proyek Whoosh, KPK Bungkam Soal Pemanggilan
13 jam lalu
Terkini Nasional
Respons KPK soal Kemungkinan Memanggil Jokowi, Luhut, hingga Erick Thohir pada Kasus Whoosh
17 jam lalu
Terkini Nasional
KPK Bantah Keras! Mahfud MD Disebut Asal Tuding, Kasus Whoosh Masih Jalan, Bukan Takut!
2 hari lalu
Terkini Nasional
Istri Iwan Henry Wardhana Nangis Tersedu Usai Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi Rp 36,3 M
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.