Minggu, 2 November 2025

Tribunnews Update

KPK Cegah Dirut Allo Bank & 13 Lainnya ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC Bank BUMN

Selasa, 1 Juli 2025 13:38 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank BUMN.

Permintaan pencegahan disampaikan KPK kepada Ditjen Imigrasi pada (26/6/2025) dan disetujui sehari setelahnya.

Indra Utoyo, yang kini memimpin PT Allo Bank Indonesia, termasuk dalam daftar tersebut.

Baca: Militer Rusia Musnahkan Markas Pasukan Ukraina dengan Drone Geran-2, Sejumlah Pos Meledak Dahsyat

Baca: Agam Rinjani Nyaris Batal Dapat Donasi Rp1,3 Miliar, Ini Sebabnya

KPK menilai langkah ini penting agar proses penanganan perkara berjalan efektif.

Kasus korupsi di bank pelat merah itu telah naik ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka resmi.

Penyidik sebelumnya sudah menggeledah kantor bank terkait dan menyita sejumlah bukti dokumen keuangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Cegah Dirut Allo Bank ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC Bank BUMN

    
# KPK # Dirut Allo Bank # Kasus Korupsi # EDC # bank BUMN

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Dirut Allo Bank   #Kasus Korupsi   #EDC   #bank BUMN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved