Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pria Dua Kali Cabuli Dua Bocah, Korban Berusia di Bawah 10 tahun

Selasa, 28 Mei 2019 01:04 WIB
Tribun Timur

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati M

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku persetubuhan anak di bawah umur AS (35), diamankan pihak kepolisian Polsek Sanggalangi Polres Tana Toraja, Minggu (26/5/2019) sore.

Penangkapan dipimpin Kapolsek Sanggalangi, Iptu Ketut Aliasa, bersama personel Polsek.

AS diamankan di Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Anggota piket jaga Polsek Sanggalangi mendapat informasi dari salah satu masyarakat melalui telfon.

"Masyarakat mengadu adanya kasus persetubuan anak di bawah umur, dilakukan seorang laki-laki kepada dua korban," ucap Ketut Aliasa, Senin (27/5/2019).

Dua orang anak perempuan masih bocah menjadi korban, berinial TP (8) dan N (8).

Lanjut Ketut Aliasa, kedua korban mengaku telah disetubuhi pelaku ditempat berbeda dengan cara, pelaku membuka celana korban, dan memasukkan alat kelaminnya ke dalam vagina korban beberapa kali.

"Kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tan Toraja, Jalan Bhayangkara No 1 Kecamatan Makale. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Setubuhi Bocah Dua Kali, Laki-laki Ini Diciduk Polsek Sanggalangi Tana Toraja

ARTIKEL POPULER:

Begini Pengakuan Andri Bibir soal Video Viral Pemukulan oleh Aparat Keamanan

BABAK BELUR EPS 10 - Bebek Ketahuan Berduaan saat Puasa

PUASA ASYIK - Penderita Maag Tetap Bisa Berpuasa Kok, Ikuti Tipsnya Berikut Ini!

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Timur

Tags
   #Kasus Pencabulan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved