Live Update
Tragis! Kakak Beradik Dicabuli di Polman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM- Pria inisial RA (42) pelaku pencabulan dua korban kakak adik usia 11 dan sembilan tahun di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (30/7/2025) ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku terancam 15 tahun penjara disangkakan pasal 81 subsider 82 undang-undang perlindungan anak.
Terungkap motif pelaku mencabuli dua korban karena ingin melampiaskan hawa nafsu.(*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Tribunnews Update
Lansia di Polman Tewas Terpanggang dalam Insiden Kebakaran, Api Berasal dari Triplek Belakang Rumah
Selasa, 2 Juni 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu Hamil di Polman Kehilangan Janin seusai Ditandu Sejauh 9 Kilometer Imbas Jalan Rusak
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Kisah Pilu Ibu Hamil di Polman Sulbar, Ditandu 9 Km Akibat Jalan Rusak hingga Janin Meninggal
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
2 Bocah Tenggelam di Saluran Irigasi Wonomulyo Polman, 1 Orang Tewas Terjebak Pusaran Arus Deras
Jumat, 15 Mei 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Bocah Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi Polman, Nobar Pesta Babi Membeludak
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.