VIRAL NEWS
Geram dengan Kebejatan Kapolres Ngada yang Cabuli Bocah, Anggota DPR: Hukuman Mati Lebih Pantas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus asusila yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mendapat respons dari DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina dalam keterangan pada Selasa (11/3) menilai, AKBP Fajar pantas untuk dihukum mati akibat perbuatannya.
Pasalnya, tindakan Fajar merupakan perbuatan bejat, bahkan aksinya direkam dan diunggah di situs porno.
Menurut Selly, berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Fajar bisa dijatuhi sanksi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.
Hukuman Fajar pun bisa diperberat lantaran statusnya sebagai pejabat negara.
Selly berujar, sebagai Kapolres, harusnya Fajar memberikan contoh baik, bukan malah merenggut masa depan anak-anak.
Baca: Siasat Jahat Eks Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak, Bayar Perantara Rp 3 Juta, Video Disebar di Australia
Baca: SOSOK KAPOLRES NGADA! Dikenal Berprestasi Kini Tersandung Skandal Video Porno Dan Narkoba
Lebih lanjut dikatakan Selly, kekerasan seksual bukanlah pelanggaran hukum biasa.
Untuk itu Selly berharap ketegasan penegakan hukum dan keberpihakan pada korban.
Selly juga mendorong agar pengungkapan kasus Kapolres Ngada ini menjadi momentum pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2) di Bajawa, NTT.
Fajar ditangkap atas dua tuduhan yakni pencabulan anak dan narkoba.
Belakangan Polda NTT mengungkap Fajar melakukan pencabulan terhadap anak berusia enam tahun di sebuah hotel di Kota Kupang.
Anak tersebut dipesan oleh Fajar melalui seorang kenalannya berinisial F.
Pencabulan dilakukan di sebuah hotel di Kota Kupang pada 2024 silam.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komisi VIII: Karena Bejatnya, Hukuman Mati Lebih Pantas bagi Kapolres Ngada"
#Selly Andriany Gantina # AKBP Fajar Widyadharma Lukman # Kapolres Ngada # Kota Kupang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
DPR Minta Polisi Jerat Pasal Berlapis Pelaku Kekerasan Daycare Yogyakarta, Tak Boleh Lepas Tangan
Senin, 27 April 2026
Nasional
PDIP Soroti Tragedi Bocah SD di Ngada NTT, Singgung Kemiskinan Struktural sebagai Evaluasi Negara
Rabu, 4 Februari 2026
Live Update
Tahun Baru Anti Mabuk-mabukan: Gubernur Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Damai di Kota Kupang
Kamis, 1 Januari 2026
Live Update
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Terbukti Cabuli Anak
Rabu, 22 Oktober 2025
Terkini Nasional
NGAMUK SEUSAI ANAKNYA TEWAS DI TANGAN SENIOR, Ayah Prada Lucky: Jangankan Prabowo, Dunia Harus Tau!
Minggu, 10 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.