VIRAL NEWS
Geram dengan Kebejatan Kapolres Ngada yang Cabuli Bocah, Anggota DPR: Hukuman Mati Lebih Pantas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus asusila yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mendapat respons dari DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina dalam keterangan pada Selasa (11/3) menilai, AKBP Fajar pantas untuk dihukum mati akibat perbuatannya.
Pasalnya, tindakan Fajar merupakan perbuatan bejat, bahkan aksinya direkam dan diunggah di situs porno.
Menurut Selly, berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Fajar bisa dijatuhi sanksi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.
Hukuman Fajar pun bisa diperberat lantaran statusnya sebagai pejabat negara.
Selly berujar, sebagai Kapolres, harusnya Fajar memberikan contoh baik, bukan malah merenggut masa depan anak-anak.
Baca: Siasat Jahat Eks Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak, Bayar Perantara Rp 3 Juta, Video Disebar di Australia
Baca: SOSOK KAPOLRES NGADA! Dikenal Berprestasi Kini Tersandung Skandal Video Porno Dan Narkoba
Lebih lanjut dikatakan Selly, kekerasan seksual bukanlah pelanggaran hukum biasa.
Untuk itu Selly berharap ketegasan penegakan hukum dan keberpihakan pada korban.
Selly juga mendorong agar pengungkapan kasus Kapolres Ngada ini menjadi momentum pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2) di Bajawa, NTT.
Fajar ditangkap atas dua tuduhan yakni pencabulan anak dan narkoba.
Belakangan Polda NTT mengungkap Fajar melakukan pencabulan terhadap anak berusia enam tahun di sebuah hotel di Kota Kupang.
Anak tersebut dipesan oleh Fajar melalui seorang kenalannya berinisial F.
Pencabulan dilakukan di sebuah hotel di Kota Kupang pada 2024 silam.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komisi VIII: Karena Bejatnya, Hukuman Mati Lebih Pantas bagi Kapolres Ngada"
#Selly Andriany Gantina # AKBP Fajar Widyadharma Lukman # Kapolres Ngada # Kota Kupang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
RamadanĀ 2025
Keseruan Ngabuburit di depan Gereja Katedral Kristus Raja Kota Kupang
Minggu, 23 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
AKBP Fajar Ajukan Banding seusai Disanksi PTDH atas 4 Perbuatan Tercela, Ada Dugaan Tersangka Lain?
Rabu, 19 Maret 2025
TO THE POINT
Istri Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Hadir Sidang Kode Etik Jadi Saksi Pemecatan Suami
Selasa, 18 Maret 2025
To The Point
Orangtua Korban Asusila Desak Hukuman Maksimal atau Hukum Mati untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Selasa, 18 Maret 2025
Tribunnews Update
Akhir Karier Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Dipecat Tak Hormat, Hukuman Berat & Penjara Menanti
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.