Nasional
TNI AD Rahasiakan Alasan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Bantah Adanya Kejanggalan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) ada kejanggalan.
Terkait kenaikan pangkat tersebut, pihak TNI Angkatan Darat (AD) buka suara.
Alasan utama kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol disebut tak perlu diungkapkan ke publik.
Baca: KENAIKAN PANGKAT Mayor Teddy Dianggap Janggal, Kadispen TNI Sebut sesuai Surat Perintah
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana, Jumat (7/3/2025).
Wahyu menyebut, kenaikan pangkat ini sudah dipertimbangkan oleh pimpinan.
Pertimbangan tersebut bisa saja karena prestasi, kinerja hingga adanya penilaian lain.
Baca: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, DPR Endus Kejanggalan: Tak Sesusai Aturan Biasanya
Dirinya memastikan, kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai ketentuan.
"Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain. Banyak pertimbangannya. Yang juga mungkin tidak perlu kita sampaikan (menjadi) konsumsi publik. Yang jelas pasti ada pertimbangannya dan sesuai ketentuan, kan gitu. Internal di kita," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Selain itu, kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.
Banyak anggota lain yang disebut menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.
Baca: TNI AD Rahasiakan Alasan Naikkan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Pastikan Sudah Sesuai Aturan
Sebelumnya, TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat tersebut tak sesuai aturan.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," tuturnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang digunakan dalam keputusan tersebut.
TB Hasanuddin mengaku baru pertama kali mendengar istilah tersebut.
Dirinya ingin mengetahui apakah kebijakan ini hanya berlaku bagi Teddy atau juga untuk seluruh prajurit TNI.
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?" ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Alasan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, TNI AD: Kita Enggak Harus Kasih Tahu"
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Kompas.com
Nasional
GEGER! Purnawirawan TNI AD Geruduk Istana Kepresidenan, Isu Pencopotan Gibran Makin Panas!
Kamis, 1 Mei 2025
Viral News
Sejumlah Purnawirawan TNI AD Temui Prabowo di Istana, Bantah Bahas Penggantian Gibran
Rabu, 30 April 2025
Viral News
LIVE: Para Purnawirawan TNI AD Berdatangan ke Istana Temui Prabowo di Tengah Isu Pemakzulan Gibran
Rabu, 30 April 2025
Viral News
LIVE: Dedi Mulyadi Bakal Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, TNI AD Siap Gembleng
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.