Senin, 12 Mei 2025

Viral

Terkuak Hasil Penggeledahan Aparat di Rumah Kades Kohod, Jadi Barang Bukti Penting Kasus Pagar Laut?

Rabu, 12 Februari 2025 16:38 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin yang berada di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) kemarin.

Diketahui, penggeledahan ini dilakukan Bareskrim Polri karena Arsin diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pihaknya menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan rumah Kades Kohod ini.

Baca: Picu Polemik! Kejanggalan saat Penggeledahan Desa Kohod, Saksi Hilang hingga Penyitaan Dihalangi

Di antaranya adalah alat yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dokumen.

"Adapun yang disita adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan."

"Alat yang digunakan untuk membuat surat palsu, dan dokumen lain yang digunakan untuk membantu melakukan pemalsuan,” kata Djuhandhani, Rabu (12/2/2025).

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga turut menyita beberapa dokumen.

Baca: NGERI! Kades Kohod Arsin Ternyata Rekrut “Preman” Jadi Pengawal dan Paspamdes, Takut Kena Musibah?

Namun Djuhandhani tak mengungkap lebih lanjut tentang apa dokumen yang disita tersebut.

Bareskrim Polri menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan dan Surat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin.

Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Arsin dan 43 orang lain sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Dia menyebut surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Penggeledahan Rumah Kades Kohod Terkait Pagar Laut Tangerang: Polisi Sita Alat Pemalsu Dokumen

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved