Terkini Metropolitan
Picu Polemik! Kejanggalan saat Penggeledahan Desa Kohod, Saksi Hilang hingga Penyitaan Dihalangi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan sejumlah kejanggalan.
Adapun penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut.
Proses yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai prosedur ini justru diwarnai oleh upaya penghalangan penyitaan barang bukti hingga hilangnya salah satu saksi.
Keberadaan sekelompok pria tak dikenal di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, semakin menambah teka-teki di balik penggeledahan ini.
Apakah ada pihak yang berusaha menutupi sesuatu?
Baca: Rubicon Milik Arsin Kades Kohod Menghilang Tanpa Jejak, Dijual seusai Terlibat Kasus Pagar Laut?
Berikut adalah deretan kejadian mencurigakan selama proses penggeledahan.
Salah satu momen yang menyita perhatian terjadi ketika penyidik Bareskrim berencana menyita komputer dari rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.
Ketika itu, kakak iparnya, Marmadi, mencoba mencegah penyidik untuk membawa perangkat tersebut.
Baca: NGERI! Kades Kohod Arsin Ternyata Rekrut “Preman” Jadi Pengawal dan Paspamdes, Takut Kena Musibah?
"Jangan, jangan, itu jangan diambil," teriak Marmadi dengan nada tinggi saat penyidik memasukkan komputer ke dalam kantong plastik berlogo Bareskrim Polri.
Penyidik pun menjelaskan bahwa mereka memiliki izin penyitaan dari pengadilan.
Namun, Marmadi tetap bersikeras dengan menjelaskan alasan komputer itu tidak boleh dibawa.
Upaya Marmadi untuk mempertahankan komputer itu menimbulkan pertanyaan bagi petugas yang saat itu sedang menggeledah.
AKBP Prayoga Angga Widyatama dari Subdit II Dittipidum Bareskrim menegaskan bahwa tindakan Marmadi dapat dianggap sebagai penghalangan penyidikan.
"Ketika kamu mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejanggalan Penggeledahan di Desa Kohod: Saksi Hilang, Barang Bukti Dihalangi"
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Hasil Pemeriksaan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Kepolisian Singgung soal Masalah Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
MURKA! Gatot Nurmantyo Bongkar Sosok Hercules yang Hina Purnawirawan: Cuma Tukang Angkut Barang
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Candaan Presiden Prabowo saat Seskab Teddy Dapat Sorakan Meriah di MAYDAY: yang Presiden Gue Nih!
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Iriana Jokowi Geram? Heboh Lagi Foto Buku Nikah Presiden ke-7 Turut Disenggol dan Berakhir Pelaporan
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Dedi Mulyadi Bak Tak Takut! Respons Santai Ancaman Hercules Bakal Geruduk Kantor, Pilih Fokus Kerja
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.