Nasional
Nasib 2 Oknum Polisi yang Peras Pasangan Kekasih Rp 2,5 Juta di Semarang, Terancam Kena Kode Etik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bakal memproses pidana dugaan kasus pemerasan yang melibatkan anggotanya.
Dua anggota tersebut yakni Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Keduanya diduga memeras pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.
"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).
Baca: Videonya Viral Palak Sejoli Rp 2,5 Juta & Digeruduk di Semarang, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat
Kombes Pol M Syahduddi menyebut, kedua anggotanya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
"Iya penerapan pasal 368 KUHP," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dua polisi anggota Polrestabes Semarang yang melakukan pasangan pelajar Semarang telah ditahan. Mereka kini terancam oleh sidang etik.
"Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan," kata Kapolrestabes Semarang.
Menurutnya, kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang. "Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian," bebernya.
Baca: Tak Hanya Peras Sejoli Rp 2,5 Juta, 2 Oknum Polisi Juga Ancam Tembak Warga: Yang Halangi Tak Tembak
Sebelumnya viral dua anggota polisi Semarang memeras pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.
Dua polisi tersebut yakni Aiptu  Kusno (46) , anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Dua orang pelaku pemerasan lalu mendatangi mereka dengan mobil warna merah.
Para pelaku lantas menggertak kedua korban sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta KTP-nya.
Baca: 2 Oknum Polisi di Semarang Nyaris Dihajar Massa Gegara Peras Sejoli, Korban Teriaki Pelaku Maling
Korban lalu disuruh untuk mobil pelaku. Di dalam mobil itu, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp 2,5 juta.
Belum diketahui ancaman yang dilakukan oleh para pelaku kepada kedua korban sehingga mau memberikan uang.
Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara, untuk mengambil uang sebesar Rp 2,5 Â juta.
Selepas menyerahkan uang tunai ke para pelaku kemudian meminta KTP dan kunci mobilnya.
Namun, pacar korban berteriak-teriak histeris sehingga memancing warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Berhubung dikerumuni massa, para pelaku sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp 1 juta. (*)
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Jateng
Tribunnews Update
Polisi Segera Panggil Saksi Laporan Relawan Jokowi terhadap Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
Tribun Video Update
Hercules Murka saat Anggota GRIB Bakar Mobil Polisi: Tangkap, Bila Perlu Tembak Kaki Pelaku
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Ungkap Hasil Pemeriksaan Jokowi terkait Ijazah Palsu, Polisi: Sebenarnya Masalah Ini Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Operasi di Tanah Baru Kota Bogor! Polisi Sukses Amankan Puluhan Motor Hasil Tarikan 'Mata Elang'
Rabu, 30 April 2025
Regional
Tampang Anak Buah Hercules yang Serahkan Diri di Kasus Pembakaran Mobil Polisi, Masih Bisa Nyengir
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.