Rabu, 14 Mei 2025

To The Point

Videonya Viral Palak Sejoli Rp 2,5 Juta & Digeruduk di Semarang, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat

Senin, 3 Februari 2025 08:32 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, video memperlihatkan dua oknum Anggota Polisi melakukan pemerasan kepada pasangan muda-mudi di Semarang.

Peristiwa itu terjadi di jalan Telaga Mas Perumahan Tanah Mas, Semarang pada Jumat (31/1/2025) malam.

Baca: Tak Hanya Peras Sejoli Rp 2,5 Juta, 2 Oknum Polisi Juga Ancam Tembak Warga: Yang Halangi Tak Tembak

Pelaku adalah Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.

Karena ada laporan dari masyarakat ke Polsek Semarang Utara, kedua oknum polisi itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, mereka terancam dipecat dari Kepolisian.

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, kedua oknum polisi itu terbukti telah melakukan pemerasan.

Baca: Diteriaki Maling, 2 Oknum Polisi Nyaris Dihajar Massa seusai Peras Sejoli Rp 2,5 Juta di Semarang

"Saat didatangi terdapat dua anggota Polri satu dari SPKT Polrestabes Semarang anggota Samapta Polsek Tembalang," katanya pada Minggu (2/2/2025).

Selain itu, keduanya juga terancam dipidana pasal pemerasan, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 9 tahun. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aiptu Kusno & Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Pemeras Warga Ditetapkan Tersangka, Terancam Dipecat

# To The Point # polisi # pemalakan # Semarang # viral di media sosial # Aiptu Kusno
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved