Selasa, 20 Mei 2025

PERISTIWA HARI INI

Kilas Peristiwa: Titik Balik Pelaku Pembunuh Penyanyi Alda Risma Bebas seusai Suntik Mati Korban

Minggu, 26 Januari 2025 12:20 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada 25 Januari 2011, menjadi titik balik kebebasan pelaku pembunuhan penyanyi Alda Risma.

Ia adalah Ferry Surya Prakasa, yang merupakan kekasih dari Alda Risma.

Baca: Kilas Peristiwa: 18 Tahun Lalu, Kematian Tragis Penyanyi Alda Risma, Puluhan Bekas Suntikan di Tubuh

Alda Risma ditemukan tewas pada Rabu 13/12/2006 silam di kamar 432 Hotel Grand Menteng Jakarta Pusat.

Dia tewas karena over dosis akibat penggunaan obat-obatan terlarang, dan ditemukan sekujur tubuhnya ada 25 titik bekas suntikan.

Ferry Surya Prakasa, kekasih Alda Risma, dinyatakan tersangka atas pembunuhan terhadap Alda Risma.

Ferry ditangkap dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhuan berencana.

Dirinya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur 15 tahun penjara pada 9 Agustus 2007.

Baca: Kilas Peristiwa: 18 Tahun Lalu, Kematian Tragis Penyanyi Alda Risma, Puluhan Bekas Suntikan di Tubuh

Namun, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) pembunuh artis Alda tersebut.

Ferry Surya yang seharusnya dipenjara 15 tahun dirubah menjadi 8 tahun penjara.

Hal itu juga didukung penilian terhadap sikap Ferry yang selama di penjara tidak pernah berbuat masalah. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Peristiwa Hari Ini # pembunuhan # Alda Risma
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dian
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved