TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Istri di Cipayung yang Lindas Suami hingga Kaki Korban Patah Terancam 10 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perempuan di Jakarta Timur bernama Melody Sharon (31) ditetapkan sebagai tersangka seusai melindas hingga membuat suaminya terseret sepanjang 200 meter setelah dirinya kepergok selinggkuh.
Melody kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur seusai dilaporkan oleh suaminya AG (35) atas kasus tersebut.
Tak hanya ketahuan selingkuh, ternyata Melody disebut kerap melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap AG.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers (konpers) pada Jumat (20/12/2024) lalu.
Baca: Wanita di Jaktim Nekat Seret dan Lindas Suami seusai Ketahuan Selingkuh, Biarkan Korban Kesakitan
Berdasarkan hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Melody dan AG sudah memiliki anak dari hubungan pernikahan mereka.
Atas perbuatan tersangka, kini korban  mengalami patah tulang di bagian kaki.
Akibat luka patah tulang yang dialami, AG terpaksa harus menggunakan tongkat alat bantu untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk mengasuh anaknya.
Nicolas mengatakan, bahwa sampai saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya.
Baca: LIVE: Seret dan Lindas Suami karena Ketahuan Selingkuh, Wanita di Jaktim Kini Jadi Tersangka
Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Melody mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya dan tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika.
Atas perbuatannya, Melody telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Melody terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas tindak penganiayaan yang sdilakukan terhadap sang suami.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri yang Seret Suami Hingga 200 Meter Saat Tepergok Selingkuh Kerap Lakukan KDRT
Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#live #tabiatistri #istricipayung #melodysharon #kdrt #kekerasanrumahrtangga #beritaviral #beritaterkini #suamidiseret #kasusviral #beritajakartatimur #kekerasanpasangan #beritaterbaru
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Diduga Alami 4 Bentuk KDRT, Lapor ke Komnas Perempuan
Jumat, 2 Mei 2025
Selebritis
Paula Bawa Bukti Rekaman CCTV, Adukan Dugaan KDRT Baim Wong yang Sudah Dikaji oleh Ahli Forensik
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Eks Perwira Tinggi Polri Kritik Sikap Baim Wong: Apakah Kamu Paling Setia Sejagat Raya?
Senin, 28 April 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.