Rabu, 14 Mei 2025

To The Point

Kelanjutan Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dihukum Demosi dan Patsus

Jumat, 6 Desember 2024 10:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baito, Ipda MI dan Kanit Reskrim Aipda AM, terima hukum demosi dan penempatan khusus (patsus).

Hukuman itu dijatuhkan setelah dilakukannya sidang kode etik di Polda Sultra, Kamis (5/12/2024).

Sebelumnya diketahui Ipda MI dan Aipda AM terjerat kasus yang berkaitan dengan guru Supriyani.

Baca: Kang Dedi Mulyadi Beri Guru Supriyani Hadiah Rp50 Juta karena Miris Dengan Cuma Digaji Rp 300 Ribu

Mereka diketahui meminta uang damai kepada Supriyani untuk menghentikan kasus kekerasan yang diduga dilakukan Supriyani ke anak Aipda WH.

Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto Ipda MI dihukum patsus selama 7 hari dan demosi 1 tahun.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, Ketua Komisi Kode Etik menyebut Ipda MI dan Aipda AM terbukti melakukan permintaan bantuan uang," jelasnya, melansir Tribunnewssultra.com, Jumat (6/12).

"Juga sanksi etik untuk memberikan permintaan maaf kepada institusi terhadap perbuatan yang dia lakukan," katanya.

Baca: Kado Istimewa Hari Guru, Supriyani Divonis Bebas! Nama Baik Terpulihkan, Pelapor Terancam Dilaporkan

Menurut keterangan Ipda MI, uang sebanyak Rp2 juta yang ia minta ke Supriyani akan digunakan untuk membeli bahan bangunan untuk renovasi ruang Unit Reskrim Polsek Baito.

Sementara, Aipda AM diketahui pernah meminta uang senilai Rp50 juta ke Supriyani, keluarga, dan kepala desa. (Tribun-Video.com/Tribunnewssultra.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dihukum Demosi dan Patsus Terbukti Minta Uang ke Supriyani 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terbukti Minta Uang ke Supriyani, Disanksi Demosi dan Patsus, 


Program: To The Point
Host: Putri Dwi Arrini
Editor: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Guru Supriyani # Kapolsek Baito # Kanit Reskrim Baito # demosi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved