To The Point
Kelanjutan Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dihukum Demosi dan Patsus
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baito, Ipda MI dan Kanit Reskrim Aipda AM, terima hukum demosi dan penempatan khusus (patsus).
Hukuman itu dijatuhkan setelah dilakukannya sidang kode etik di Polda Sultra, Kamis (5/12/2024).
Sebelumnya diketahui Ipda MI dan Aipda AM terjerat kasus yang berkaitan dengan guru Supriyani.
Baca: Kang Dedi Mulyadi Beri Guru Supriyani Hadiah Rp50 Juta karena Miris Dengan Cuma Digaji Rp 300 Ribu
Mereka diketahui meminta uang damai kepada Supriyani untuk menghentikan kasus kekerasan yang diduga dilakukan Supriyani ke anak Aipda WH.
Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto Ipda MI dihukum patsus selama 7 hari dan demosi 1 tahun.
"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, Ketua Komisi Kode Etik menyebut Ipda MI dan Aipda AM terbukti melakukan permintaan bantuan uang," jelasnya, melansir Tribunnewssultra.com, Jumat (6/12).
"Juga sanksi etik untuk memberikan permintaan maaf kepada institusi terhadap perbuatan yang dia lakukan," katanya.
Baca: Kado Istimewa Hari Guru, Supriyani Divonis Bebas! Nama Baik Terpulihkan, Pelapor Terancam Dilaporkan
Menurut keterangan Ipda MI, uang sebanyak Rp2 juta yang ia minta ke Supriyani akan digunakan untuk membeli bahan bangunan untuk renovasi ruang Unit Reskrim Polsek Baito.
Sementara, Aipda AM diketahui pernah meminta uang senilai Rp50 juta ke Supriyani, keluarga, dan kepala desa. (Tribun-Video.com/Tribunnewssultra.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dihukum Demosi dan Patsus Terbukti Minta Uang ke SupriyaniÂ
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terbukti Minta Uang ke Supriyani, Disanksi Demosi dan Patsus,Â
Program: To The Point
Host: Putri Dwi Arrini
Editor: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Guru Supriyani # Kapolsek Baito # Kanit Reskrim Baito # demosi
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Sanksi Demosi Lebih Berat, Aiptu Kusno Oknum Polisi yang Peras Warga Ternyata Pernah Bermasalah
Selasa, 18 Februari 2025
Viral News
Kasus Polisi Peras Pelajar di Semarang: Dijatuhi Sanksi Demosi hingga Punya Rekam Jejak Masalah
Selasa, 18 Februari 2025
Viral News
LIVE: 2 Oknum Polisi yang Peras Pasangan Kekasih di Semarang Tidak Dipecat, Hanya Dijatuhi Demosi
Selasa, 18 Februari 2025
Tribunnews Update
Daftar Polisi yang Dijatuhi Sanksi Buntut Kasus AKBP Bintoro, Ada yang Dipecat hingga Demosi 8 Tahun
Sabtu, 8 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buah Terancam Dipecat karena Tolak Beri Pendampingan Bos Rental Mobil
Selasa, 7 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.