Rabu, 14 Mei 2025

Viral News

Kasus Polisi Peras Pelajar di Semarang: Dijatuhi Sanksi Demosi hingga Punya Rekam Jejak Masalah

Selasa, 18 Februari 2025 13:46 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Tengah menjatuhi sanksi demosi bagi dua oknum polisi yang ketahuan memeras sepasang kekasih di Semarang, Jawa Tengah.

Dua oknum bernama Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo mendapatkan sanksi demosi masing-masing delapan tahun dan tujuh tahun.

Sanksi diberikan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidpropam Polda Jateng selama hampir enam jam pada Senin (17/2).

Adapun alasan dua polisi tersebut tak dipecat karena selama proses etik berlangsung bersikap jujur.

Baca: Polda Jateng Gelar Sidang Etik 2 Oknum Polisi Semarang usai Peras Pasangan Sejoli Rp 2,5 Juta

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan pada Senin malam.

Lebih lanjut Artanto berujar, selain bersikap jujur, orangtua korban juga memaafkan mereka.

Disinggung mengenai motif pelaku, Artanto tak menjelaskan secara gamblang.

Adapun dua oknum tersebut selama ini bertugas di jabatan kurang strategis.

Baca: LIVE: 3 Anggota Resmob Polda Jateng Luka-luka saat Penyergapan Komplotan Peramok Mobil di Semarang

Aiptu Kusno bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang sebagai Bintara jaga.

Sedangkan Aipda Roy bertugas di Polsek Tembalang.

Saat ini keduanya sudah ditahan atau penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Mereka Jujur" Polda Jateng Masih Bungkam Alasan 2 Polisi di Semarang Lakukan Pemerasan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #polisi   #Semarang   #pemerasan   #demosi   #Polda Jawa Tengah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved