Viral News
LIVE: 2 Oknum Polisi yang Peras Pasangan Kekasih di Semarang Tidak Dipecat, Hanya Dijatuhi Demosi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Tengah menjatuhi sanksi demosi bagi dua oknum polisi yang ketahuan memeras sepasang kekasih di Semarang, Jawa Tengah.
Dua oknum bernama Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo mendapatkan sanksi demosi masing-masing delapan tahun dan tujuh tahun.
Baca: Viral Oknum Polisi Diduga Paksa Pacar Aborsi di Mamuju Tengah, Bripda NI Diperiksa Propam
Sanksi diberikan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidpropam Polda Jateng selama hampir enam jam pada Senin (17/2).
Adapun alasan dua polisi tersebut tak dipecat karena selama proses etik berlangsung bersikap jujur.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan pada Senin malam.
(*)
#polisi #kodeetik #polisiperaswarga #semarang #jawatengah
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Viral News
Pembacokan Brutal di Semarang! Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Diserang Gerombolan Orang Bersajam
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
LIVE: Nasib Pria di Semarang Barat Dikejar Gerombolan Orang ke Kamar Kos, Berakhir Tewas Dibacok
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Sosok yang Sandera Intel saat Aksi May Day di Semarang Diburu Polisi, Identitas Belum Diketahui
Minggu, 4 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Tindakan Kekerasan
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.