Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Kejagung Masih Telusuri Aliran Dana Korupsi Tom Lembong, Sejumlah Saksi Diperiksa!

Kamis, 31 Oktober 2024 08:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mengenai kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, mengatakan bahwa Tom Lembong sudah diperiksa sejak tahun 2023.

Pada pemeriksaan ketiga, mantan Co-captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pilpres 2024 ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (29/10/2024).

Baca: Respons Pedas Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka usai Tom Lembong Jadi Tersangka: Doa Dikabulkan Tuhan

Adapun selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial CS sebagai tersangka.

Harli Siregar juga mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami soal aliran dana dalam kasus tersebut terutama yang diduga didapat oleh Tom Lembong.

Baca: Pesan Singkat Cak Imin seusai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Pendalaman juga dilakukan mengenai kerugian negara yang disebut sebanyak Rp400 miliar.

Nantinya, jumlah tersebut masih bisa berubah setelah hasil penyidikan lebih lanjut.

Harli pun berujar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain untuk mengetahui apakah Tom Lembong sudah menerima uang atau fee atas persetujuan impor gula tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 # tom lembong # aliran dana korupsi # kejagung ri # kejagung # kejaksaan agung # korupsi

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved