Sabtu, 9 Mei 2026

Tribunnews Update

Diduga Terima Suap & Gratifikasi Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Diciduk Kejagung

Rabu, 23 Oktober 2024 19:33 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (23/10) sore.

Ketiganya yakni Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.

Baca: BREAKING NEWS: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dikabarkan Kena OTT Kejagung

Mereka merupakan majelis hakim yang mengadili perkara anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur yang didakwa telah menganiaya dan membunuh kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Para hakim tersebut tak banyak berkomentar saat ditanya mengenai penangkapan mereka.

Mereka juga kompak mengenakan masker saat memasuki area Kantor Kejati Jatim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, ketiga hakim tersebut ditangkap karena dugaan kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Baca: Kejagung Sentil Hakim Erintuah Damanik atas Vonis Bebas Ronald Tannur, Ajukan Kasasi soal Bukti CCTV

Penangkapan para hakim ini dilakukan di berbagai titik, yakni PN Surabaya hingga apartemen tempat tinggal mereka.

Selain tiga hakim tersebut, ada satu sosok wanita yang turut terjaring OTT. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Momen 3 Hakim PN Surabaya Pemvonis Bebas Ronald Tannur Terjaring OTT Kejagung Dibawa ke Kejati Jatim

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ronald Tannur # Surabaya # hakim # Kejagung
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved