Breaking News
BREAKING NEWS: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dikabarkan Kena OTT Kejagung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (23/10).
Informasi mengenai penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi.
Baca: Hakim Sidang PK Kena Skak Mat Otto Hasibuan, Jalannya Sidang Langsung Berubah
Tiga hakim tersebut saat ini telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jatim sebelum dibawa ke Kejagung.
Sejauh ini belum diketahui informasi detail mengenai penangkapan tersebut.
Termasuk mengenai alasan penangkapan para hakim tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi juga belum bisa memberikan keterangan apapun.
Baca: Bicara soal Upaya Pemberantasan Korupsi, Prabowo Nilai Perlu Ada Kenaikan Gaji Hakim dan Pejabat
Adapun tiga hakim yang ditangkap oleh pihak Kejagung ini disebut-sebut majelis hakim yang pernah mengadili Gregorius Ronald Tannur.
Sebagai informasi, Ronald Tannur merupakan terdakwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
Setelah menjalani serangkaian persidangan, Ronald Tannur divonis bebas.
Kasus ini pun kemudian menuai sorotan dari publik hingga Komisi III DPR RI. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Breaking News # Ronald Tannur # OTT # KPK # hakim # Kejagung
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
KPK Didesak Bongkar Sosok di Balik Usulan Tahanan Rumah Gus Yaqut meski Sudah Minta Maaf
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
Tangan Diborgol & Kenakan Rompi Oranye KPK, Gus Yaqut Tersenyum Bantah Terima Dana USD 30 Ribu
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
5 Mobil Disita Kejagung, Irawan Prakoso Tegaskan Bukan Milik Riza Chalid: Itu Hasil Kerja Keras Saya
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
Noel Respons soal Pindahkan Lokasi Penahanan Gus Yaqut, Sebut Pimpinan KPK Harus Mundur
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Dirops Maktour dan Ketum Kesthuri Jadi Tersangka Korupsi Haji
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.