Tribunnews Update
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Siap Ajukan PK Bawa Bukti yang Sempat Disembunyikan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Nantinya, Otto dan tim pengacara akan membawa bukti baru untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
Menurut Otto, bukti ini sebenarnya sudah ada sejak persidangan tahun 2026.
Namun oleh seseorang, bukti tersebut sengaja disembunyikan untuk memperberat hukuman Jessica.
Baca: [FULL] Pakar: Sampai 100 Tahun pun Jessica Bisa Ajukan PK, Waktunya Gerak Leluasa Cari DALANGNYA
Baca: [FULL] Jessica Bebas Bersyarat Babak Baru Kopi Sianida, Pengamat: Sudah 32x Sidang, Bukti Apa Lagi?
"Tetapi tiba-tiba, kami menemukan bukti baru yang mana bukti itu ada pada waktu itu, tapi disimpan oleh seseorang," kata Otto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Kini, Otto dan pihak Jessica Wongso mengaku sudah mengantongi bukti tersebut dan siap diajukan ke MA.
(Tribun-Video.com)
# kopi sianida # Jessica Wongso # Peninjauan Kembali (PK) # Otto Hasibuan
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
Viral News
Tim Pengacara Jokowi Kumpul di Solo, Susun Langkah Hukum untuk Lawan Penuding Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 10 April 2025
Nasional
Otto Beri Perhatian Khusus, Sudirman Terpidana Kasus Vina Jalani MRI hingga Tes Kejiwaan dan Tes IQ
Rabu, 26 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Bicara Soal Keanehan Ditolaknya PK Terpidana Vina Cirebon: Seharusnya Bisa Bebas
Selasa, 18 Februari 2025
Terkini Nasional
Berkat Otto Hasibuan Harapan Remisi Untuk 7 Terpidana Kasus Vina Semakin Terbuka
Senin, 10 Februari 2025
Nasional
REAKSI Otto Hasibuan Lihat Aksi Advokat Naik Meja saat Ricuh Persidangan Razman Nasution: Sedih Saya
Sabtu, 8 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.