TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Pakar: Sampai 100 Tahun pun Jessica Bisa Ajukan PK, Waktunya Gerak Leluasa Cari 'DALANGNYA'
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, atas kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun hukuman pidana penjara.
Dari Vonis, Jessica harusnya mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun penjara.
Namun kini setelah mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari dan berkelakuan baik, Jessica bisa bebas dari balik jeruji besi dan menghirup udara segar atas pembebasan bersyarat dari Kemenkumham
Baca: Kilas Peristiwa: Merunut Kasus Kopi Sianida yang Tewaskan Mirna saat Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Pakar Hukum Pidana Fickar Hajar menilai, Jessica masih punya banyak kesempatan untuk memberikan bukti baru dan mengajukan PK.
Fickar Hajar menyebut bahwa sampai 100 tahun sekalipun, Jessica bisa mencari informasi dan mengumpulkan bukti bahwa memang dirinya tidak bersalah.
Fickar menilai, bebas bersyaratnya Jessica kini membuatnya lebih leluasa untuk mencari bukti baru kasus kopi sianida yang membuatnya kekeuh mengaku tidak bersalah.(Tribun-Video.com)
# pakar # Jessica Wongso # Peninjauan Kembali # kopi sianida # Mirna Salihin
Reporter: Nila
Video Production: Nila
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Penangkapan Mahasiswi ITB Buntut Meme Prabowo-Jokowi Panen Kritikan, Pakar Hukum: Konyol!
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pakar Peringatkan Perang Nuklir India Vs Pakistan: 125 Juta Orang Tewas hingga Picu Kelaparan Global
6 hari lalu
Terkini Nasional
Dulu Dekat, Kini Justru Kritik! Jejak Digital Roy Suryo, Anggap Jokowi Kakak & Sering Minta Nasihat
7 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] PR Jokowi Buktikan Ijazah Asli, Pakar Pidana: Cuma Tunjukkan Berkas Saja Belum Jadi Bukti
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.