Kasus Korupsi
Seusai Diperiksa KPK, Riski Sadiq Akui Tak Tahu Soal 'Ini Tidak Gratis Buat Teman-Teman'
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Penyidik KPK telah menyelesaikan pemeriksaannya terhadap anggota DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadiq guna mendalami dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Kebumen.
Sadiq yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR periode 2016 mengatakan, dirinya dicecar dengan tiga pertanyaan mengenai pembahasan anggaran di Kebumen.
"Ditanya tiga pertanyaan soal Kebumen," ucap Sadiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).
Namun saat ditekankan soal materi pemeriksaannya, ia menjawab ragu sembari terus berjalan menuju halaman depan gedung KPK.
"Enggak ada. Kemunculan usulan aja kan kita enggak tau masalah usulan itu semua murni pemerintah. Kita enggak tau," kata Sadiq.
Sebagai wakil ketua Banggar DPR, politikus PAN itu mengaku tidak merapatkan secara khusus mekanisme pembahasan anggaran untuk setiap daerah.
"Enggak ada, kita enggak pernah membahas khusus. Kita enggak membahas khusus daerah per daerah. Kita hanya general (bahas) secara utuh parameter daerah," tutur Sadiq.
Ketika dikonfirmasi apakah Sadiq mengetahui soal istilah 'ini tidak gratis, buat teman-teman' dalam perkara ini, ia mengaku tidak tahu-menahu.
Pasalnya, istilah tersebut diungkap dalam persidangan Yahya Fuad selaku Bupati nonaktif Kebumen, salah satu tersangka dalam kasus ini.
"Nah itu saya enggak tau. Enggak tau sama sekali. Enggak tau. Cukup makasih ya," ucap Sadiq diujung lobi gedung KPK.
Diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka pada 30 Oktober 2018 lalu.
Taufik sendiri pernah mengungkap aliran dana suap DAK ke pihak-pihak lain, salah satunya ke koleganya di PAN. Namun, ia enggan merinci aliran tersebut.
Dugaan adanya aliran dana suap ke sejumlah pihak diperkuat tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad.
Dalam surat tuntutan itu, disebutkan Juni 2016 lalu, Taufik sempat menawarkan DAK Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar kepada Yahya.
Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR.
PAN selaku partai Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menahan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo.
Cipto merupakan salah satu tersangka dalam pengembangan kasus di Kebumen bersama Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Peluang Persib Bandung Mengelola Stadion Si Jalak Harupat Semakin Terbuka
Baca: Berawal dari Hobi Melukis Huruf Indah, Dokter Cantik ini Bisa Hasilkan Uang dari Kaligrafi
Baca: Beredar Video Pengakuan Pelaku Pembunuhan Fitri Yu di Batam, Simpan Dendam Selama 5 Tahun
TONTON JUGA:
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Octavia Monica Putri
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Korupsi DAK, Eks Kadispendik Jatim & Kepsek SMK Jember Dituntut 9 Tahun Bui & Kembalikan Rp 8,2 M
Rabu, 22 November 2023
LIVE UPDATE
Kejari Tanggamus Lampung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DAK Lebah Madu, Seorang Kanit
Minggu, 15 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.