Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Pernah Tolak Revisi UU MK: Setelah Saya Pergi Tiba-tiba Disahkan, Hakim Ditakut-takuti

Kamis, 16 Mei 2024 10:13 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Cawapres nomer urut 3 Mahfud MD menganggap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) memang aneh.

Ia mengaku pernah menolak revisi UU MK saat menjabat sebagai Menko Polhukam.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam channel Youtube Budiman Tanuredjo yang diunggah pada Rabu (15/5).

Menurutnya, revisi UU MK berpotensi menganggu indepensi hakim, khususnya terkait dengan aturan peralihan.

Baca: Mahfud MD Kritik RUU Penyiaran: Itu Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Baca: Ganjar Tak Hadir di Acara Ulang Tahun Mahfud, Mantan Cawapres 03: Maaf Kolega yang Tidak Diundang

Ia tetap menegaskan kalau revisi terhadap UU MK tidak benar karena ada tendensi untuk memberhentikan hakim-hakim tertentu di tengah jalan.

Mahfud juga mengatakan UU MK disahkan setelah ia pergi.

Host: Maria Nanda
VP: Valencia Frida

# Mahfud MD # Tolak # revisi UU MK # Menko Polhukam

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Mahfud MD   #Tolak   #revisi UU MK   #Menko Polhukam

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved