Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dihukum Cambuk 100 kali, Terbukti Lakukan Zina kepada Anak

Rabu, 8 Mei 2024 12:21 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga terpidana kasus pelanggaran syariat Islam mendapatkan hukuman cambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar'iyah Bireuen.

Dilansir dari Tribun Jateng, eksekusi hukuman cambuk dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh.

Kepala Saksi Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen Dedi Maryadi di Bireuen, Selasa (7/5/2024) mengatakan, eksekusi hukuman cambuk itu dilaksanakan di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen.

Baca: 3 Pelanggar Syariat Islam Dihukum 30 Kali & 15 Kali Cambuk di Simeulue, Kejati: Jadi Pelajaran

"Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut dilaksanakan terbuka dan disaksikan khalayak ramai." ujarnya.

Adapun tiga terpidana yang menjalani hukuman cambuk tersebut, yakni berinisial F, H, AH.

Hukuman cambuk yang dilakukan berkisar 17-100 kali cambukan.

Ketiganya terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual, ikhtilat atau bermesraan, dan jarimah zina.

Dedi menyebutkan, eksekusi cambuk terhadap terpidana F dilakukan sebanyak 17 kali.

Baca: Kejari Sabang Eksekusi Cambuk ke Terpidana Judi Online, Dihukum 20 Kali Cambuk Dipotong Masa Tahanan

Terpidana F diputuskan bersalah melakukan jarimah pelecehan seksual yang melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Eksekusi Cambuk dilakukan terhadap terpidana H setelah diputuskan bersalah melakukan jarimah ikhtilath dengan anak hukuman 29 kali cambuk.

Terpidana H bersalah melanggar Pasal 26 jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Baca: 5 Pria Aceh Dihukum Cambuk 35-190 Kali karena Nekat Langgar Hukum Islam Qanun: Ada yang Belum Tuntas

AH terbukti bersalah melakukan jarimah zina terhadap anak dengan eksekusi cambuk, dihukum 100 kali cambuk serta pidana penjara selama 24 bulan. (Tribun-Video.com/RisaAsmarani)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Seorang Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Zina pada Anak

# TRIBUN VIDEO UPDATE # cambuk # Zina # Aceh # Syariat Islam

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #TRIBUN VIDEO UPDATE   #cambuk   #Zina   #Aceh   #Syariat Islam

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved