LIVE UPDATE
Kejari Sabang Eksekusi Cambuk ke Terpidana Judi Online, Dihukum 20 Kali Cambuk Dipotong Masa Tahanan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Serambi News - Aulia Prasetya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan eksekusi cambuk terhadap satu orang terpidana judi online atas nama Wanda Saputra.
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Sabang di Kota Sabang, Selasa (6/2/2024).
Baca: Ibu Korban Tak Kuasa Menahan Tangis Dengar Pembunuh Anaknya Divonis Ringan 7 Tahun Penjara
Baca: PN Bojonegoro Klaim Dakwaan JPU Kejari Tak Cermat, Kasus Pencurian Ayam Selesai, Terdakwa Dibebaskan
Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Adenan Sitepu, SH, MH.
Prosesi hukuman ikut disaksikan oleh hakim pengawas, jaksa eksekutor, tim medis, dan unsur Forkopimda Kota Sabang. (*)
# Kejari Sabang # hukuman cambuk # judi online
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Serambi Indonesia
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
Viral News
Cerita Warga Bekasi 'Dijebak' Kerja Jadi Marketing Judi Online di Kamboja, Markas Bak Hotel Mewah
Minggu, 20 April 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Kesaksian Warga Bekasi Kerja di Markas Judi Online Kamboja, Wajib Buat 100 Transaksi Deposit
Minggu, 20 April 2025
Tribunnews Update
Kader Gerindra Pasang Badan soal Dasco Dituding Terlibat Judi Online: Fitnah, Tak Bisa Ditoleransi!
Rabu, 9 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.